Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Buntut Bencana Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Desember 2025, 20:58 WIB
Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Buntut Bencana Sumatera
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi IV DPR memastikan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan sebagai tindak lanjut atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pembentukan Panja tersebut diperlukan untuk memperdalam pembahasan terkait kebijakan alih fungsi lahan, termasuk batasan dan aturan yang perlu diperketat.

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Saya rasa itu" ujar Titiek seusai rapat kerja bersama Menhut Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.

Saat ditanya mengenai jadwal pembahasan Panja tersebut, Titiek menjelaskan bahwa prosesnya akan dimulai setelah masa reses Anggota DPR.

"Nanti, nanti setelah ini kan sebentar lagi kita hanya waktu kita tinggal satu minggu lagi untuk habis itu reses. Ke depan, begitu buka masa sidang baru, kami akan mulai,” ucap Legislator Gerindra ini.

Saat rapat kerja, Titiek meminta Menhut Raja Juli Antoni untuk bertindak tegas mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia pun menolak wacana moratorium penebangan sebagai solusi sementara.

"Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu, dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Saya tidak mau, kami tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,”tegas Titiek.

“Kita setuju semua ya, teman-teman ya?” lanjut Titiek disambut kata “setuju” oleh anggota Komisi IV DPR. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA