Dibutuhkan Kajian Akademik untuk Aktifkan Kembali Mapalasta UIN Alauddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 November 2025, 14:19 WIB
Dibutuhkan Kajian Akademik untuk Aktifkan Kembali Mapalasta UIN Alauddin
Menteri Pemuda dan Olahraga Dema UIN Alauddin Makassar, Reza Rahmatullah (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Komisi VIII DPR meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar menyiapkan kajian akademik sebagai dasar untuk menghidupkan kembali Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (Mapalasta), organisasi pecinta alam kampus yang telah dibekukan sejak 2010. 

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan mahasiswa dan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dema UIN Alauddin Makassar, Reza Rahmatullah menyampaikan bahwa Mapalasta sudah 14 tahun tidak lagi diaktifkan sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Ia menilai organisasi tersebut justru tengah dikucilkan dari aktivitas kemahasiswaan.

“Sejak dibekukan sejak 2010, sampai hari ini belum dikembalikan,” ujar Reza di Komplek DPR, Jakarta, Rabu 24 November 2025.

Reza menegaskan bahwa Mapalasta memiliki kontribusi nyata dalam kegiatan lingkungan dan aksi kemanusiaan, mulai dari penanaman pohon hingga keterlibatan dalam penanganan bencana. 

“Mapala di kampus dianggap membuat onar, padahal kita tidak melihat sisi kemanusiaan yang mereka bangun. Mereka turun membantu saat banjir hingga pencarian orang hilang,”  kata Reza. Ia berharap kampus segera mengembalikan status Mapalasta sebagai UKM.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, menilai keberadaan Mapalasta masih relevan bagi pembinaan mahasiswa. 

“Apakah unit kegiatan yang mereka maksudkan itu sudah bisa diakomodir? Termasuk Mapala tadi tentu penting. Dari sisi pembinaan kemahasiswaan, mungkin masih dibutuhkan,” kata Marwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA