Menurutnya, kebijakan itu merupakan upaya strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
“Saya kira ini penting ya. Terutama bukan hanya di DKI. Ini harusnya dilakukan di tingkat kementerian. Negara-negara maju sudah membatasi hal itu,” ujar Aziz lewat keterangan resminya, Senin, 24 November 2025.
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya. Bahkan berpotensi merusak moral hingga mengancam situasi keamanan.
“Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa akses ke konten negatif. Khawatir nantinya akan disalahgunakan. Sehingga berpotensi mengganggu ketahanan dan pengamanan negara kita,” kata Aziz.
Pembatasan akses media sosial bukan hanya terkait isu ekstremisme. Tetapi mencakup berbagai konten yang dapat mengganggu perkembangan karakter para siswa sekolah.
“Kita juga khawatirkan konten pornografi, konten sensitif terhadap agama, dan sebagainya. Itu penting untuk diblokir karena hanya pemerintah yang punya kewenangan,” tandas Politikus PKS tersebut.
BERITA TERKAIT: