Kisruh Ijazah Jokowi Jadi Pelajaran Reformasi Regulasi Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 18 November 2025, 14:04 WIB
Kisruh Ijazah Jokowi Jadi Pelajaran Reformasi Regulasi Pemilu
Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi sorotan publik. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai kekisruhan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak lagi membuka ruang polemik serupa di masa mendatang. 
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, keaslian ijazah harus dipastikan sejak proses pendaftaran calon, bukan setelahnya.

“Ijazah asli mesti jadi syarat wajib nyapres, nyaleg, pilkada. Jangan cuma foto copy plus legalisir. Saat daftar ke KPU, pihak kampus calon bersangkutan hadirkan juga untuk memverifikasi keaslian ijazah,” tegas Adi kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.

Seiring sengkarut yang tak kunjung mereda, muncul dorongan agar aturan pencalonan pejabat publik diperketat, khususnya terkait verifikasi dokumen pendidikan.

Ia menilai langkah itu hanya bisa berjalan bila aturan hukum ikut disesuaikan. Karena itu, ia menyarankan agar ketentuan verifikasi ijazah asli dimasukkan dalam rencana perubahan regulasi pemilu ke depan.

“Masukkan aturan begini ke revisi UU Pemilu/pilkada. Berani kagak?” ujarnya menantang para pembuat undang-undang.

Adi berharap perbaikan sistem pembuktian dokumen pendidikan bisa menutup celah polemik yang tidak hanya menguras energi publik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat negara. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA