Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Athari Gauthi Ardi, menjelaskan bahwa persoalan pertama terletak pada masih banyaknya destinasi wisata yang belum memenuhi standar Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
“Mulai dari fasilitas dasar seperti toilet dan tempat pembuangan sampah masih minim di sejumlah lokasi wisata,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Karena itu, Athari meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk memperbaiki standar kebersihan dan kenyamanan tersebut.
Persoalan kedua yang ia soroti adalah inkonsistensi regulasi retribusi sampah di berbagai daerah. Menurutnya, perbedaan biaya, mekanisme insentif, serta tidak seragamnya aturan justru menghambat inisiatif lokal dalam pengelolaan sampah wisata.
Athari mempertanyakan apakah sudah ada payung hukum setingkat Peraturan Menteri (Permen) dan bagaimana pemerintah menyelaraskan kebijakan agar tidak tumpang tindih di lapangan.
Selain itu, Legislator PAN itu menilai masih minimnya perangkat dan pengetahuan pelaku UMKM serta pengelola destinasi wisata terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
“Padahal, banyak UMKM sebenarnya sudah memiliki produk berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor, namun pemasaran dalam negeri masih lemah karena keterbatasan akses teknologi,” katanya.
Atas dasar itu, Athari mendorong pemerintah memberikan dukungan nyata agar pemanfaatan teknologi dapat merata hingga ke tingkat pelaku usaha.
“InsyaAllah, jika ini dibenahi, pariwisata kita akan semakin baik,” kata Athari.
Dengan tiga catatan penting tersebut, Athari menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan daya saing UMKM sebagai bagian integral dari ekosistem wisata Indonesia.
BERITA TERKAIT: