Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 November 2025, 17:02 WIB
Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur
Ilustrasi Polri
rmol news logo Komposisi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai pandangan publik, termasuk dari pengamat politik Andi Yusran. 

Ia menilai, meski unsur kepolisian turut terlibat dalam tim tersebut, harapan akan lahirnya rekomendasi yang progresif tetap terbuka.

“Walaupun ada unsur kepolisian di dalam tim reformasi, saya masih menaruh harapan akan lahirnya rekomendasi yang cerdas dari tim yang dapat membawa pembaharuan bagi kepolisian ke depannya,” ujar Andi kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.

Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius Komite Reformasi Polri.

Pertama, ia menekankan urgensi mengembalikan posisi dan fungsi polisi sebagai abdi negara yang fokus pada pengelolaan ketertiban dan keamanan internal negara. Fungsi inti tersebut, kata Andi, harus menjadi mandat utama lembaga kepolisian.

Kedua, ia mengusulkan agar fungsi-fungsi kepolisian yang bersinggungan dengan lembaga negara lain dan tidak berkaitan langsung dengan keamanan serta ketertiban, dipindahkan ke institusi yang lebih tepat. 

“Semisal Tipikor Polri dilebur ke KPK atau kejaksaan,” jelasnya.

Catatan ketiga, menurut Andi, adalah gagasan untuk menempatkan kepolisian sebagai satu kementerian keamanan. Langkah ini diyakini dapat memperjelas struktur, garis komando, dan fungsi pengawasan.

Keempat, ia menilai bahwa atribut serta kepangkatan di tubuh kepolisian sebaiknya "disipilkan" agar semakin selaras dengan karakter lembaga negara modern yang mengedepankan fungsi pelayanan.

Melalui empat catatan tersebut, Andi berharap Komite Reformasi Polri benar-benar mampu menghasilkan desain pembenahan institusi yang menyeluruh dan menjawab tuntutan masyarakat akan reformasi sektor keamanan yang lebih efektif dan berintegritas. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA