Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyebut dugaan kongkalikong itu muncul dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.
Dendi mengatakan, ada pertemuan yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober 2025. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri Nusantara Jaya jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor.
Dia mengklaim, dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, pesan itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi.
"Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut 'alur distribusi' PT Suri akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya," kata Dendi dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.
Apalagi, kata dia, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.
Sementara, masih kata Dendi, data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
"Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak," tuturnya.
Menurut penelusuran dia, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.
Dendi pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri.
“Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.
Dugaan monopoli impor daging beku oleh PT Suri Nusantara Jaya juga pernah mencuat pada tahun 2021.
Kala itu, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengungkap data Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia yang menunjukkan adanya kenaikan harga hingga 31 persen sepanjang Oktober 2020 hingga 29 Maret 2021.
Arifin mengaku belakangan muncul dugaan mahalnya harga daging kerbau impor yang kini mencapai Rp 68 ribu/kg karena adanya monopoli penunjukan tempat penyimpanan daging kerbau oleh Bulog kepada PT Suri Nusantara Jaya.
Padahal, kata dia, jika Bulog membuka lebih banyak kesempatan perusahaan pemilik cold storage daging, maka harganya akan bisa lebih murah atau setidaknya sama dengan harga di pasar.
"Diduga dari informasi yang sangat akurat, mahalnya harga impor daging sapi dari eksportir daging kerbau di India ada titipan harga dari oknum-oknum pejabat di Bulog sebagai bentuk dari fee rente dari eksportir," kata Arifin pada 6 Mei 2021.
BERITA TERKAIT: