Banggar DPR:

Redenominasi Rupiah Belum Mendesak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 11 November 2025, 15:11 WIB
Redenominasi Rupiah Belum Mendesak
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai rencana redenominasi rupiah belum menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini. Namun, langkah tersebut bisa menjadi penting di masa mendatang apabila dipersiapkan secara matang.

Demikian disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.

“Kalau (redenominasi rupiah) itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027,” ujar Said.

Terkait waktu persiapan, Said menilai satu tahun sosialisasi yang dilakukan secara intensif sudah cukup, meski sebagian ekonom menilai proses redenominasi bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.

“Tujuh tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi, satu tahun penuh intensif insyaallah bisa,” kata Said.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan pentingnya edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara redenominasi dan sanering.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, berbeda dengan sanering yang berarti pemotongan nilai uang akibat tekanan ekonomi atau inflasi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA