Menko Yusril Belum Bahas Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga dengan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 11 November 2025, 12:04 WIB
Menko Yusril Belum Bahas Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga dengan Presiden
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pemerintah pusat belum membahas rencana pemulangan Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria. 

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 11 November 2025.

Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan pemulangan Reynhard, Yusril menegaskan bahwa isu tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan di kementeriannya.

“Belum, belum dibahas,” tegas Yusril.

Ia juga membenarkan bahwa keluarga Reynhard telah menyurati pemerintah melalui Kemenko Polkam.

“Iya orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut proses pembahasan pasti akan dilakukan, mengingat surat dari orang tua Reynhard ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ya nanti tentu kita akan bahas. Karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan ke Pak Presiden,” jelasnya.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020, setelah dinyatakan bersalah memperkosa dan melakukan serangan seksual terhadap sedikitnya 48 pria. 

Aksi kejahatannya dilakukan selama lebih dari dua tahun. Hakim menetapkan bahwa Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum dapat mengajukan pengampunan.

Belakangan, kondisi Reynhard kembali menjadi sorotan setelah ia diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, sebuah peristiwa yang disebut-sebut mengancam keselamatannya. Pelaku penyerangan kini tengah diadili di Manchester.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukim, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemulangan Reynhard melalui skema pertukaran narapidana (prisoner exchange), bukan pemindahan tahanan biasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah bertemu dengan orang tua Reynhard, yang berharap dapat kembali bertemu dengan anak mereka.

Menurut Usmarwi, sistem keamanan ketat di penjara Inggris membuat Reynhard tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA