Tragedi SMAN 72 Jadi Alarm Darurat Trauma dan Bullying Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 10 November 2025, 12:10 WIB
Tragedi SMAN 72 Jadi Alarm Darurat Trauma dan Bullying Sekolah
Halaman depan gedung SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Foto: Kompas)
rmol news logo Peristiwa ledakan di SMAN 72 tidak hanya menyisakan kerugian fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang luas pada seluruh ekosistem sekolah, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga staf pendukung. Tragedi ini menjadi sorotan tajam bagi Komisi VIII DPR RI, yang menuntut penanganan krisis yang menyeluruh.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh bersifat parsial.

“Kita tidak hanya bicara soal luka tubuh, tetapi juga luka batin. Anak-anak, guru, orang tua, bahkan petugas sekolah bisa mengalami trauma. Karena itu, penanganannya tidak boleh sepotong-sepotong, harus menyeluruh, lintas aspek, dan lintas instansi,” ujar Selly,  dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Selly secara spesifik menyoroti dugaan bahwa pelaku pengeboman adalah siswa berusia 17 tahun yang mengalami tekanan sosial dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Bagi Selly, tragedi ini adalah peringatan serius bagi institusi pendidikan di Indonesia.

“Masalahnya bukan hanya di rumah atau di sekolah, tapi di ekosistem perlindungan anak yang belum bekerja optimal. Anak kehilangan ruang aman untuk bicara, kehilangan telinga yang mau mendengar,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Cirebon ini menambahkan bahwa ketika sekolah gagal menjadi ruang aman dan rumah tidak menjadi tempat curhat, anak-anak rentan melampiaskan kegelisahan mereka ke ruang digital. Di sinilah bahaya konten ekstrem dapat menjerumuskan. Jika sekolah tidak ramah dan rumah tidak menjadi tempat curhat, maka media sosial mengambil alih fungsi pendidikan emosional anak. Itu yang berbahaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi isu perlindungan anak, Selly menekankan bahwa pemulihan psikotraumatik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak selektif. Sebab, bahkan anak yang tidak terluka secara fisik pun dapat mengalami trauma psikis yang mendalam.

Oleh karena itu, Selly mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera mengambil langkah konkret.

Ia mendesak pembentukan Tim Respon Krisis Sekolah yang melibatkan psikolog, Guru Bimbingan Konseling (BK), serta perwakilan orang tua, untuk memastikan pemulihan psikis seluruh ekosistem SMAN 72 berjalan optimal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA