HMI Jakarta Raya Desak Kontrak Dua Syarikah Haji 2026 Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 06 November 2025, 22:33 WIB
HMI Jakarta Raya Desak Kontrak Dua Syarikah Haji 2026 Dibatalkan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Raya menggelar demo di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. (Foto: Dok. HMI Jakarta Raya)
rmol news logo Pemerintah diminta membatalkan kontrak kerja sama dua perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Dibalut dalam aksi turun ke jalan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Raya menyebut dua perusahaan syarikah pernah bermasalah ketika menjadi pelayan haji 2025 lalu.

“Batalkan kontrak dua syarikah ini,” ujar Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu di depan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ali menyebut, masalah syarikah pernah disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Ali pun menilai pemilihan syarikah harus ditinjau ulang untuk membenahi pelayanan berkualitas dan profesional bagi jemaah haji Indonesia.

“Tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan posisi ketika umat menjadi korban. HMI tidak akan berhenti bersuara atas penyimpangan yang merugikan umat,” tegasnya.

Kemenhaj telah memilih dua syarikah haji untuk pelaksanaan tahun 2026, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest untuk 221 ribu kuota di tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203 ribu jemaah lebih dan kuota haji khusus mencapai 17 ribu lebih jemaah.

“Kami juga mendesak Komisi VIII DPR segera melakukan evaluasi total terhadap Kementerian Haji dan Umrah,” tambahnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA