Hal itu disampaikan Mardani dalam jumpa pers pengumuman gelaran Asia Pacific Dialogue for Palestine di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
"Dari 20 tahun (konflik Palestina-Israel terjadi), ada banyak format (untuk perdamaian)," ujar Mardani.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan dalam draf resolusi berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara", terdapat penambahan negara yang mendukung PBB menyatakan Palestina merdeka.
"Format yang pertama, dari 15 (negara) tambah menjadi 21. Karena banyak sekali dari Asia dan Afrika yang belum terwakili di dalam Dewan Keamanan PBB pada referensi penduduk," jelasnya.
Selain itu, terdapat format penyelesaian lainnya yang berupa penghapusan hak veto negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada akhirnya bisa masuk ke format penyelesaian ketiga.
"Format kedua, menghapus veto-nya dan masuk kepada voting. Dan format ketiga tentu beberapa menyarankan, ini semua dihapus kembali kepada one country, one vote," beber Mardani.
Lebih dari itu, Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur ini memandang format-format penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak cukup sampai di situ, tetapi juga harus dilanjutkan pada penindakan.
"Tidak akan ada perdamaian tanpa menghukum penjahat dan membantu yang sedang ditindas. Nah, sekarang itu dirasakan. Jadi suaranya makin kuat dan makin banyak yang menjamin," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: