DPR Ungkap Alasan Kebut Penetapan Ongkos Haji 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Oktober 2025, 18:14 WIB
DPR Ungkap Alasan Kebut Penetapan Ongkos Haji 2026
Ketua Panja Haji 2026 Abdul Wachid (kemeja putih). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR mengungkap alasan mempercepat pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. 

Panja Komisi VIII DPR bersama Panja Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diketahui mulai membahas ongkos haji 2026 sejak Senin 27 Oktober 2025 hingga diumumkan hari ini, Rabu 29 Oktober 2025.

Ketua Panja Haji 2026 Abdul Wachid mengatakan, hal itu bertujuan agar memberikan waktu lebih panjang bagi jemaah untuk melunasi biaya haji.

"Kami melihat masyarakat untuk pelunasan akan lebih beri kasih waktu yang longgar," kata Wachid saat jumpa pers usai penetapan BPIH 1447 H/ 2026 M, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wachid berpandangan bahwa masyarakat memiliki waktu hingga enam bulan untuk melunasi biaya haji 2026. Terlebih, Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 atau 28 Mei 2026.

"Jadi ini November, Desember, Januari, Februari, Maret April, jadi masih ada waktu sekitar 5 sampai 6 bulan, masyarakat kita kasih kesempatan hntuk pelunasan melunasi dari biaya haji tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 diputuskan sebesar Rp87.409.365. Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah adalah sebesar Rp54.193.807.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA