Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto menyampaikan, rencana Perpres Ojol sudah sejalan dengan harapan publik utamanya drivel ojol.
"Perpres Ojol selaras aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama kami turba (turun ke bawah) dalam forum Warga Peduli Warga," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulis, Senin 27 Oktober 2025.
Beberapa waktu lalu, Aktivis 98 sudah menyampaikan kepada pemerintah dan DPR melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai permasalahan payung hukum untuk melindungi teman-teman ojol.
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejak tragedi Affan akhir Agustus lalu, 98 Resolution Network intensif menjalin komunikasi dan diskusi dengan komunitas ojol seperti KON (Koalisi Ojol Nasional) yang dirasakan ada kebutuhan mendesak berupa payung hukum bagi ojol.
Sampai saat ini, belum ada peraturan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ojol di satu sisi serta regulasi kebijakan ekonomi yang menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan operator pada sisi lain.
"Maka sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR yang sudah masuk Prolegnas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: