Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, memastikan kondisi F saat ini telah dalam posisi cukup aman, dengan nomor telepon telah berganti nomor serta tempat tinggal yang dirahasiakan.
“Petugas LPMA Bakum telah menghubungi saudara atau kerabat yang bersangkutan dan disampaikan kepada kami, bahwa kondisi yang bersangkutan 80 persen aman,” kata Dzulfikar saat dikonfirmasi pada Senin 27 Oktober 2025
Adapun kasus tersebut berawal dari F yang berangkat ke Singapura karena diajak temannya pada September 2025. Memasuki satu bulan berjalan lancar. Lalu pada 17 Oktober 2025, F secara tidak sadar diajak ke Kamboja dan dipekerjakan paksa oleh sindikat penipuan.
Empat hari berlalu, F berhasil kabur pada 21 Oktober 2025 ke KBRI di Kamboja dan langsung mendapat perlindungan dibawah KBRI Phnom Penh. Kendati sudah aman secara fisik, teror masih didapat korban dari pelaku.
“Pemberi informasi ini menyampaikan kondisi yang bersangkutan diancam oleh perusahaannya. Kalau tidak kembali ke perusahaan dan meminta pertolongan untuk ditempatkan di tempat yang aman,” kata Dzulfikar.
Dzulfikar mengaku telah berkoordinasi untuk penanganan kasus F. “Direktorat LPMA PMI Bakum akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan,” kata Dzulfikar.
BERITA TERKAIT: