Tahapan Pemilu 2024 tidak berjalan mulus. Muncul gangguan di sana-sini. Salah satunya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 2 Maret 2023. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: