Ia menegaskan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki otoritas penuh untuk mengambil langkah tegas terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan program melanggar ketentuan, termasuk yang berpotensi menimbulkan ketersinggungan terhadap kelompok masyarakat atau lembaga tertentu.
“KPI memiliki otoritas penuh dalam sikap mengedepankan asas preventifikasi termasuk pemberian sanksi kepada perusahaan televisi yang melakukan penayangan program-program yang dianggap melanggar ketentuan atau menimbulkan ketersinggungan,” ujar Pasha dalam keterangannya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pasha juga mengingatkan agar industri televisi membangun narasi yang arif dan mendidik tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.
“Kepada pihak program televisi, haruslah membangun narasi yang lebih arif dan mendidik tanpa mengesampingkan asas keterbukaan informasi,” tegas Legislator PAN Dapil DKI Jakarta III ini. ia berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas penayangan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 yang menimbulkan polemik di masyarakat. Permohonan maaf itu ditujukan kepada para kiai, pengasuh pesantren, santri, alumni Pondok Pesantren Lirboyo, serta seluruh keluarga besar pesantren di Indonesia.
Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menegaskan bahwa, Trans7 telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama kepada rumah produksi Sandhika Widya Cinema selaku pihak yang memproduksi program tersebut.
“Program Xpose Uncensored itu diproduksi oleh rumah oleh PH (Sandhika Widya Cinema) bukan oleh inhouse production Trans7,” ujarnya dalam rapat bersama DPR RI, Pemerintah serta pihak Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Atiek juga menegaskan, berdasarkan arahan dari pucuk tertinggi Transcorps, Chairul Tanjung, pihaknya telah menghentikan seluruh penayangan Xpose Uncensored di semua platform penyiaran, baik televisi, media sosial, maupun kanal digital resmi Trans7.
BERITA TERKAIT: