Aminullah Siagian:

Kejaksaan Mendesak Direformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 14 Oktober 2025, 04:11 WIB
Kejaksaan Mendesak Direformasi
Kejaksaan Agung RI. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Menyusul langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi terhadap institusi Kepolisian, muncul dorongan agar Kejaksaan juga dilakukan hal serupa.

"Pembenahan sistem hukum tidak boleh berhenti pada satu lembaga, karena keadilan adalah ekosistem yang saling terkait dan tidak bisa parsial termasuk institusi Kejaksaan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 14 Oktober 2025.

Aminullah menegaskan, di tengah harapan besar publik terhadap arah pemerintahan baru, agenda reformasi hukum harus menjadi prioritas nasional yang menyentuh seluruh instrumen penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan. 

“Jika reformasi Kepolisian digagas karena dinilai ada penyimpangan, maka Kejaksaan juga perlu dibedah secara jujur dan transparan," kata Aminullah.

Dia berpendapat, banyak persoalan yang sama yang menuntut keberanian politik Presiden Prabowo untuk melakukan koreksi mendasar terhadap institusi penegak hukum.

Lebih dari itu, Aminullah menilai Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengendali proses hukum dan garda terakhir penegakan keadilan. Namun kerap kali masih ada proses penegakan hukum yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan publik. 

“Sudah saatnya Presiden membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak sekadar jargon moral, tetapi kerja nyata yang menegaskan supremasi hukum di atas segala kepentingan,” kata Aminullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA