Jadi Ketua Umum Pira, Novita Wijayanti Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 10 Oktober 2025, 19:22 WIB
Jadi Ketua Umum Pira, Novita Wijayanti Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan
Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum Pira periode 2025-2030. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Perempuan Indonesia Raya (Pira), organisasi sayap Partai Gerindra, menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) Pira yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta.

Novita, yang juga politisi Partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi V DPR, menyampaikan tekadnya untuk membawa Pira ke arah yang lebih kuat.

“Ini adalah amanah besar yang tidak hanya menjadi kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk saya jalankan dengan sepenuh hati dan dedikasi,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 Oktober 2025.

Sebelum terpilih menjadi ketua umum, Novita dikenal aktif sebagai Penasehat PP Pira dan Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPR. Ia menegaskan, sejak berdiri pada 9 Oktober 2008, PIRA telah menjadi garda terdepan perjuangan kader perempuan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, Pira merupakan wadah penting dalam membangun kapasitas, jejaring, dan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan politik, kepemimpinan, serta pengabdian masyarakat.

“Pira bukan sekadar sayap partai, tetapi mesin penggerak nilai-nilai kerakyatan, mendengar, bekerja, dan menghadirkan solusi nyata dari dapur UMKM hingga podium kebijakan,” tuturnya.

Kini, kata dia, dengan adanya kader aktif di 37 provinsi, Pira bisa menjadi kekuatan besar yang menggerakkan perempuan untuk tampil sebagai motor perubahan. 

"Fakta bahwa keterwakilan perempuan di legislatif nasional masih berkisar 23–27 persen, sehingga Pira memiliki peran strategis untuk memperbesar partisipasi politik perempuan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA