Demikian ditegaskan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat jumpa pers bersama di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, pada Senin 6 Oktober 2025.
“Enggak ada (intervensi Presiden). Kalau Presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai,” kata Supratman.
Ia bersyukur bahwa sikap Presiden Prabowo tersebut diejawantahkan oleh internal PPP dengan adanya rekonsiliasi kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” pungkas Supratman.
Hasil rekonsiliasi tersebut menghasilkan susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030, sebagai berikut:
Ketua Umum: Muhamad Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub.
BERITA TERKAIT: