Adapun dualisme kepemimpinan yang dimaksud yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Pasalnya, keduanya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PPP terpilih.
“Dari awal SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum kan sudah keluar, sekarang ini sudah keluar SK yang baru. Ini tadi sudah diakui dua-duanya, ini adalah rekonsiliasi,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat jumpa pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, pada Senin sore, 6 Oktober 2025.
Dengan kembali ditekennya SK Kemenkum soal penetapan kepengurusan DPP PPP Periode 2025-2030 baru dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono, Supratman selanjutnya menyerahkan kepada internal partai berlambang Ka'bah.
“Kita serahkan dalam masa transisi ini ataupun dalam masa ini untuk PPP bisa melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” kata Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus secara terbuka mengakui Mardiono sebagai ketua umum PPP. Ia pun berterima kasih kepada Mardiono karena telah bersedia untuk melakukan rekonsiliasi.
Agus juga berjanji di masa transisi ini pihaknya tidak akan lagi melakukan manuver politik kenapa Mardiono selaku ketua umum yang sah sebagaimana termaktub dalam SK Kemenkum.
“Tidak akan adanya PAW dari DPRD, Mukercab, Mukerwil, termasuk hal-hal lain,” pungkas Agus.
BERITA TERKAIT: