Thobahul Aftoni:

Amir Uskara Sumber Kegaduhan Muktamar PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Oktober 2025, 12:11 WIB
Amir Uskara Sumber Kegaduhan Muktamar PPP
Ketua DPP PPP periode 2020–2025, M. Thobahul Aftoni. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 menyesalkan pernyataan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar X PPP yang menyebut percepatan Muktamar dilakukan untuk menghindari hal-hal tertentu hingga akhirnya Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi.

Menurut Ketua DPP PPP periode 2020–2025, M. Thobahul Aftoni, pernyataan Ketua SC Ermalena Muslim dan Ketua OC Arya Permana tersebut telah melukai lebih dari dua pertiga peserta Muktamar atau Muktamirin yang telah berhidmat mengikuti seluruh proses permusyawaratan hingga tuntas.

Aftoni menilai, seharusnya SC dan OC bertanggung jawab menjaga ketertiban jalannya sidang dari awal hingga akhir sidang paripurna, bukan justru meninggalkan arena muktamar.

“Justru Ketua SC dan OC sebagai penanggung jawab pelaksana Muktamar lari dari tanggung jawab dengan meninggalkan arena sidang,” kata Aftoni kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025. 

Aftoni juga menyoroti sikap SC dan OC yang tidak mengindahkan aspirasi mayoritas peserta yang menghendaki agar sidang Paripurna I dipimpin langsung oleh Ketua SC. Ia menuding sumber kegaduhan justru berasal dari tindakan Amir Uskara yang memaksakan diri memimpin sidang secara otoriter.

“Sikap Amir Uskara Inilah yang menjadi sumber terjadinya kegaduhan,” kata Aftoni.

Lebih lanjut, Aftoni yang juga Sekjen Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini menilai sikap SC dan OC tidak menghargai mayoritas peserta Muktamar yang datang dari berbagai daerah dengan pengorbanan besar.

“Mereka ini peserta aktif, legal dan sudah terverifikasi. Kenapa dianggap ilegal? Sungguh naif,” pungkas Aftoni.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA