Tujuh DPC NTT Tolak SK Menkum PPP Kubu Mardiono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 Oktober 2025, 21:52 WIB
Tujuh DPC NTT Tolak SK Menkum PPP Kubu Mardiono
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Sebanyak tujuh DPC PPP se-Nusa Tenggara Timur (NTT) kompak menolak Surat Keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait pengesahan kepengurusan Ketua Umum Muhamad Mardiono. 

Adapun tujuh DPC PPP se-NTT yang menolak dari Sumba Barat, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Lembata, dan Ende.

Ketua DPC PPP Nagekeo Abdul Kadir menilai SK yang diteken Supratman tak sesuai dengan fakta di Muktamar X. Sebab, SK Menkum malah mengakui Muhamad Mardiono sebagai ketum PPP secara aklamasi melalui proses Muktamar.

Menurut Abdul Kadir, fakta di lapangan saat Muktamar X justru menunjukkan bahwa Agus Suparmanto yang terpilih sebagai ketum PPP secara aklamasi. Ia menyebut kubu Mardiono justru tak menyelesaikan Muktamar X dengan meninggalkan arena sebelum pemilihan ketum PPP.

"SK Menkum tidak sesuai fakta persidangan Muktamar X, maka kami tujuh DPC menolak SK Menkum kubu Mardiono," kata Abdul kepada wartawan, Jumat 3 Oktober 2025. 

Abdul Kadir mengatakan, pihaknya bersama tujuh DPC PPP se-NTT bakal komitmen bersama Agus Suparmanto yang telah terpilih sebagai ketum.

"Kami doa-doa saja,  perang di level elite belum selesai, kami tunggu saja" kata Abdul Kadir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA