Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengikat, seperti peraturan presiden (perpres), guna menjamin koordinasi lintas kementerian dan melibatkan pemerintah daerah secara optimal.
“Tata kelola di sini yang memang betul-betul kurang kontrol dan belum paripurna,” ujar Felly lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia juga secara khusus mengkritisi adanya penyederhanaan sertifikasi dan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, yang justru berpotensi meloloskan penyedia makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Ini satu kesalahan menurut saya. Kalau bicara kesehatan, ya mari kita melindungi. Enggak perlu, enggak mau tahu siapa, tapi kita sampaikan, ini yang seharusnya dilakukan. Kalau ini dilakukan, tidak terjadi seperti hari ini,” tegasnya.
Tanpa payung hukum yang mengikat dan jelas, implementasi program di daerah akan sulit dikontrol. Ia juga menyinggung keengganan para guru di lapangan untuk menolak makanan yang diduga rusak atau basi karena tidak memiliki payung hukum yang melindungi kewenangan mereka.
“Mereka tidak berani, seakan-akan mereka harus menghambat. Padahal kan tidak seperti itu,” ujarnya.
Felly mendesak agar BGN dan kementerian terkait melibatkan kepala daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur, dalam setiap tahapan program. Ia menyampaikan keluhan dari pengawasan di berbagai daerah bahwa mereka merasa tidak dilibatkan.
Legislator Nasdem itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pelaksanaan MBG di daerah 3T (tertinggal, termiskin, terluar) dan daerah dengan angka stunting tinggi.
“Justru kan tujuan Pak Presiden untuk menjangkau mereka yang sulit terjamah,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: