DPR Segera Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 30 September 2025, 15:57 WIB
DPR Segera Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Pimpinan DPR selesai menerima audiensi Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB), untuk menerima masukan terkait Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung rapat audiensi tersebut di Ruang Rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 September 20-5. 

Dalam audiensi tersebut, Dasco menyebut DPR akan segera menyiapkan undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ditegaskan Dasco, DPR memastikan proses perumusan akan melibatkan serikat pekerja, pemerintah, dan membuka ruang partisipasi publik secara luas.

“DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK,” kata Dasco saat membacakan kesimpulan audiensi.

Dasco mengurai bahwa langkah selanjutnya yang dilakukan DPR yakni mulai membentuk tim perumus (Timus) yang terdiri dari berbagai pihak. 

“Tim perumus yang akan melibatkan serikat-serikat pekerja, konfederasi serikat pekerja yang ada di DPR dan pihak pemerintah,” kata Dasco.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA