Publik Diharap Tak Trauma dengan Insiden Keracunan MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 28 September 2025, 09:33 WIB
Publik Diharap Tak Trauma dengan Insiden Keracunan MBG
Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)
rmol news logo Pemerintah Daerah bersama instansi terkait didorong untuk memperketat pengawasan distribusi bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan edukasi keamanan pangan sampai ke masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan jaminan pangan yang sehat dan aman. Keamanan pangan harus menjadi prioritas, karena ini menyangkut hak dasar setiap manusia,” ujar anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI Rajiv kepada wartawan, Minggu, 28 September 2025.

Menurutnya, kasus keracunan ini tidak boleh dianggap insiden biasa, tapi harus menjadi peringatan serius atau alarm bahwa sistem keamanan pangan masih rapuh. Sebab, kasus keracunan massal program MBG seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia.

Sehingga, Rajiv meminta pemerintah dan stakeholders harus lebih serius lagi memperketat pengawasan mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

“Jangan menunggu ada korban baru kemudian bergerak. Saya ingin memastikan bahwa negara tidak menutup mata atas penderitaan warga. Apa gunanya kita bicara swasembada, kalau makanan yang beredar justru membuat masyarakat sakit? Kedaulatan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tapi juga soal keamanan. Ini tugas besar yang harus segera kita bereskan,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat tidak trauma dengan makanan yang diberikan pemerintah dengan adanya insiden keracunan makanan program MBG.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kepercayaan masyarakat. Kita harus pastikan masyarakat merasa aman setiap kali mengonsumsi makanan, baik itu di rumah, sekolah, maupun kegiatan sosial,” tutup Rajiv. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA