Pengangkatan Gani Suwondo Lie sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu dari PDIP itu berlandaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3869 Tahun 2025.
Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh rohaniawan dalam rapat paripurna dan disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan para anggota DPRD DKI Jakarta, serta tamu undangan.
“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Tahun 1945,” kata Gani dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.
Gani merupakan PAW Anggota DPRD DKI Jakarta menggantikan mendiang Brando Susanto yang tutup usia pada 27 April 2025.
Brando meninggal setelah terjatuh saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal PDI Perjuangan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Minggu 27 April 2025.
Sebelumnya, Gani pernah menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024.
BERITA TERKAIT: