Potensi Besar Zakat dan Wakaf Jadi Strategi Ekonomi Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 21 September 2025, 13:32 WIB
Potensi Besar Zakat dan Wakaf Jadi Strategi Ekonomi Umat
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta. (Foto: Kemenag)
rmol news logo Potensi zakat dan wakaf Indonesia diperkirakan bisa mencapai ratusan triliun per tahun. Jika ini dimaksimalkan maka bisa dimanfaatkan untuk pendidikan Islam.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

“Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang berKTP Islam itu, maka seharusnya Rp220 triliun setiap tahun,” kata Nasaruddin Umar.

Menag menegaskan wakaf seharusnya memiliki potensi lebih besar dari zakat, sebagaimana praktik di negara-negara lain. 
Menurutnya, penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban keagamaan, melainkan juga strategi pemberdayaan ekonomi umat. 

“Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” kata Menag.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa zakat dan wakaf perlu terus digelorakan agar pengumpulan dan pendistribusiannya memberikan dampak nyata.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” ujarnya. 

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian keenam yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk memperingati Maulid Nabi, dihadiri oleh staf khusus Menteri Agama dan jajaran eselon 1 dan 2 Kementerian Agama, juga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA