"Kami menegaskan, reformasi Polri harus berjalan sesuai semangat Reformasi 1998, TAP MPR, dan KUHP baru. Polri harus kembali fokus pada fungsi penegakan hukum dan pelayanan keamanan publik, bukan kepentingan politik atau birokrasi di luar kewenangannya," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 21 September 2025.
Siaga 98 pun menyampaikan beberapa permintaan untuk Dofiri, yakni segera merekomendasikan penarikan pejabat Polri dari jabatan kementerian/lembaga di Luar fungsi penegakan hukum.
"Mereka yang menempati posisi di luar institusi Polri harus segera kembali ke kepolisian, pensiun, atau mengundurkan diri sesuai ketentuan UU," terang Hasanuddin.
Selanjutnya kata Hasanuddin, menyusun rekomendasi reformasi yang melibatkan publik, dan Kompolnas, di antaraya, tokoh-tokoh yang tergabung di GNB, dan tokoh lainnya seperti Hermawan Sulistyo, Hendardi, Soegeng Teguh Santoso dari IPW, YLBHI, Mardiansyah dari Rampai Nusantara, dan Haris Rusli Moti perlu dilibatkan agar reformasi lebih kredibel dan inklusif.
"Reformasi Polri tidak boleh setengah hati. Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, Polri dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menguatkan demokrasi," pungkas Hasanuddin.
BERITA TERKAIT: