Reformasi Polri Harus Ikuti Semangat 98

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 September 2025, 10:39 WIB
Reformasi Polri Harus Ikuti Semangat 98
Logo Polri. (Foto: Dokumentasi Polri)
rmol news logo Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 menyambut baik penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Hal itu dianggap sebagai langkah tepat Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembenahan institusi kepolisian.

"Kami menegaskan, reformasi Polri harus berjalan sesuai semangat Reformasi 1998, TAP MPR, dan KUHP baru. Polri harus kembali fokus pada fungsi penegakan hukum dan pelayanan keamanan publik, bukan kepentingan politik atau birokrasi di luar kewenangannya," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 21 September 2025.

Siaga 98 pun menyampaikan beberapa permintaan untuk Dofiri, yakni segera merekomendasikan penarikan pejabat Polri dari jabatan kementerian/lembaga di Luar fungsi penegakan hukum.

"Mereka yang menempati posisi di luar institusi Polri harus segera kembali ke kepolisian, pensiun, atau mengundurkan diri sesuai ketentuan UU," terang Hasanuddin.

Selanjutnya kata Hasanuddin, menyusun rekomendasi reformasi yang melibatkan publik, dan Kompolnas, di antaraya, tokoh-tokoh yang tergabung di GNB, dan tokoh lainnya seperti Hermawan Sulistyo, Hendardi, Soegeng Teguh Santoso dari IPW, YLBHI, Mardiansyah dari Rampai Nusantara, dan Haris Rusli Moti perlu dilibatkan agar reformasi lebih kredibel dan inklusif.

"Reformasi Polri tidak boleh setengah hati. Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, Polri dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menguatkan demokrasi," pungkas Hasanuddin. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA