Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait perempuan serta tuntutan 17+8 yang menjadi perhatian bersama.
Fraksi PAN menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keadilan di ruang publik.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan Fraksi PAN berkomitmen untuk ikut mengawal isu-isu yang penting bagi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan generasi muda,” ujar Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan.
Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan. Misalnya, sikap dari dua kader PAN yakni Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kedua kader tersebut juga sudah meminta maaf secara terbuka di publik dan kini telah dinonaktifkan dalam keanggotaan DPR.
Lanjut Putri, Fraksi PAN juga memastikan siap membantu korban aksi unjuk rasa yang belum mendapatkan perawatan, dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui jalur resmi.
“Bagi Fraksi PAN, suara perempuan dan generasi muda adalah bagian penting dari perjuangan mewujudkan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan penuh kepedulian,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: