Permasalahan ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Menurutnya, situasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam rangkaian kolaborasi itu, Eddy melanjutkan rangkaian pertemuannya dengan Walikota dari berbagai daerah yang mengalami masalah sampah.
Melanjutkan rangkaian kolaborasi tersebut, Eddy Soeparno bertemu dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di Kantor Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Eddy Soeparno datang untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah.
"Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 September 2025.
Menanggapi hal itu, Eddy Soeparno menilai revisi Perpres menjadi momentum penting bagi Palembang.
Ia menegaskan, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota ini sudah berjalan cukup jauh dan layak mendapat dukungan lebih kuat dari pusat.
“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot," ungkap Eddy.
Ratu Dewa menjelaskan, Palembang sangat menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru yang sedang digodok.
Aturan itu disebutnya penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: