Presiden Prabowo Diminta Pimpin Langsung Reformasi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 13 September 2025, 00:32 WIB
Presiden Prabowo Diminta Pimpin Langsung Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memimpin langsung Tim Reformasi Polri guna memperbaiki Korps Bhayangkara. 

“Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 

Mengenai wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, ia menilai bahwa hal itu telah dilakukan sejak era Kapolri Sutanto hingga Listyo Sigit Prabowo. 

“Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” ujarnya.

“Setiap lima tahun kepolisian membuat rencana strategis. Setiap tahun kepolisian membuat rencana kerja guna menuju mewujudkan rencana strategis tersebut,” tambah Anggota DPR asal Aceh tersebut. 

Menurutnya, presiden harus mengevaluasi dan memfasilitasi kepolisian agar rencana strategis itu bisa dicapai serta dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyambut positif usulan pembentukan tim khusus untuk mereformasi institusi kepolisian. 

Hal itu diungkapkan oleh Pendeta Gomar Gultom usai menghadiri pertemuan antara Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Menurut Gomar, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, para tokoh GNB menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan budaya kerja kepolisian yang dinilai membutuhkan pembenahan mendasar.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian,” ujar Pdt Gomar Gultom kepada wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA