Artis Punya Hak Jadi Anggota Dewan Asal Punya Integritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 07 September 2025, 18:14 WIB
Artis Punya Hak Jadi Anggota Dewan Asal Punya Integritas
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto:Mata Najwa)
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tidak mempermasalahkan kalangan artis maju menjadi anggota dewan. Bagi PKS, yang terpenting adalah kualitas, kapasitas, dan integritas yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi banyaknya figur publik yang menjadi anggota legislatif di pusat maupun daerah.

“Rekan-rekan artis juga punya hak dan banyak juga yang berkualitas. Yang penting, punya kapasitas dan integritas,” kata Mardani,lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Lebih lanjut, Mardani menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberi banyak poin yang harus dijadikan pijakan dalam revisi, mulai dari perubahan parliamentary threshold, pilkada, hingga presidential threshold.

Mardani mengungkapkan bahwa saat ini Komisi II DPR terus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. Selain itu, ada pula rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi.

“Kami di Komisi II terus melakukan RDP dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Lalu juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi,” jelasnya.

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu pun meminta dukungan publik agar proses revisi UU Pemilu ini dapat berjalan sesuai rencana.

“Mohon saran, doa, dan dukungannya. Semoga 2025 ini bisa dimulai prosesnya dan 2026 selesai revisinya,” tandas Mardani. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA