Hanya Koruptor yang Takut RUU Perampasan Aset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 September 2025, 19:25 WIB
Hanya Koruptor yang Takut RUU Perampasan Aset
Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto. (Foto: Dokumen pribadi)
rmol news logo Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menegaskan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Siapa yang takut dengan RUU Perampasan Aset? Koruptor dan calon koruptor!” tegas Didik lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi, Senin, 1 September 2025.

Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan merusak sendi kehidupan bernegara. 

Selama ini, lemahnya mekanisme perampasan aset membuat banyak pelaku masih bisa menikmati hasil kejahatannya.

“RUU ini memungkinkan negara untuk secara tegas menyita aset hasil korupsi, baik yang berada di dalam maupun luar negeri, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati hasil kejahatannya,” ujarnya.

Didik menambahkan, RUU tersebut juga menjadi instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan efek jera bagi calon pelaku korupsi.

“Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah langkah krusial untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA