Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, usai Rakor Bidang Operasional 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
"Silakan bagi calon pemudik, calon wisatawan gunakan angkutan umum yang resmi," kata Aan.
"Artinya kendaraan yang peruntukannya untuk umum, bukan kendaraan yang tidak terdaftar," sambungnya.
Hal ini dilakukan guna menghindari dan menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi, dan saat diselidiki moda transportasinya tidak resmi atau travel gelap.
Sebelumnya, Polri memprediksi sebanyak 110,6 juta orang akan bepergian selama musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) kali ini.
Jumlah tersebut diprediksi akan terjadi saat puncak arus mudik libur Nataru pada 21 Desember dan 28 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: