Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengatakan pihaknya enggan berspekulasi mengenai dinamika yang terjadi di Pati.
Oleh karena itu, ia akan menunggu hasil Pansus Angket pemakzulan Bupati Pati yang merupakan kepala daerah dengan diusung Partai Gerindra tersebut.
“Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya,” kata Bahtra kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.
Yang terpenting, kata Bahtra, Partai Gerindra sudah bersikap tegas dengan memberikan teguran kepada Bupati Sadewo tersebut.
“Kemudian untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya. Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu,” tegasnya.
Ditanya lebih jauh mengenai Fraksi Gerindra DPRD Pati yang turut mendukung hal angket pemakzulan Sadewo, Bahtra mengatakan bahwa sikap tersebut merupakan upaya agar persoalan di Pati bisa terang benderang.
“Nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya apa namanya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sanalah nanti beliau (Sadewo) pasti akan menyampaikan itu. Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah,” tuturnya.
“Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu,” demikian Bahtra.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu 13 Agustus 2025.
Seluruh fraksi DPRD, termasuk Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, menyatakan persetujuan.
BERITA TERKAIT: