"Tarik gula rafinasi dari pasar. Peruntukannya hanya untuk industri, jangan berkedok gula kristal putih lalu masuk ke pasar tradisional dan menguasai pasar kecil," kata Riyono kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Riyono Caping mengatakan peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman telah merugikan petani tebu dalam negeri.
“Saat ini hampir 700 ribu ton gula petani di pabrik gula pemerintah dan swasta belum terbeli. Sementara itu, gula rafinasi justru bocor ke pasar rakyat, padahal secara aturan tidak boleh,” tegasnya.
Ia mengatakan hampir 200 ribu ton gula rafinasi masuk ke Indonesia diduga diolah dengan campuran tertentu sehingga menyerupai gula kristal putih membuat produk tersebut dikonsumsi masyarakat.
“Kenapa impor gula rafinasi ini diperbolehkan? Untuk siapa? Seharusnya dihentikan dan tidak diizinkan pemerintah, apalagi saat gula petani belum laku,” ucapnya.
Riyono menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak impor, namun menilai waktu pelaksanaannya saat ini tidak tepat. Menurutnya, dugaan impor “gelap” yang melebihi kebutuhan industri membuat petani tebu kian terpuruk.
“Kasihan petani dan pedagang tebu kita. Banyak yang modalnya dari pinjaman bank. Semakin lama gula mereka tidak laku, semakin besar beban hutang dan bunga yang harus ditanggung," demikian Riyono Caping.
BERITA TERKAIT: