Hilang Bebas, Tinggal Aktif

Minggu, 01 Maret 2026, 05:53 WIB
Hilang Bebas, Tinggal Aktif
Amerika Serikat dan Indonesia. (Foto: Istimewa)
PEMERINTAH mengatakan bahwa perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat tidak memojokkan Tiongkok dan politik luar negeri bebas aktif masih tetap terjaga. 

Seolah Indonesia masih berdiri netral, tidak berpihak, dan tetap memegang kendali penuh atas arah kebijakannya.

Tetapi jika kita membaca isi dokumen resminya, sulit untuk tidak mempertanyakan apakah kita masih benar-benar “bebas”, atau sekarang hanya “aktif” mengikuti garis yang ditentukan AS?

Memang, dokumen itu tidak menyebut Tiongkok atau negara lain secara terang-terangan.

Namun dalam Pasal 5 ada ketentuan bahwa jika AS membatasi perdagangan atau memberi sanksi kepada negara ketiga demi alasan keamanan ekonomi atau nasional, Indonesia diminta mengambil langkah pembatasan yang setara.

Artinya, jika Amerika menutup pintu bagi suatu negara, Indonesia juga diharapkan menutup pintu yang sama.

Itu bukan sekadar kerja sama. Itu sinkronisasi.

Lebih jauh lagi, Indonesia didorong untuk membatasi transaksi dengan perusahaan atau entitas yang masuk dalam daftar sanksi AS.

Kita tahu, selama ini banyak perusahaan Tiongkok yang masuk daftar tersebut, terutama di sektor teknologi dan industri strategis.

Jika Indonesia harus mengikuti daftar sanksi AS, apakah itu masih disebut bebas dalam menentukan kebijakan?

Di bidang digital, Indonesia juga diminta berkomunikasi dengan AS sebelum membuat perjanjian digital dengan negara lain yang dianggap bisa mengganggu kepentingan AS.

Jadi, sebelum bermitra di sektor teknologi, Jakarta harus memastikan langkahnya tidak membuat Washington keberatan.

Lantas, di mana letak kebebasan menentukan pilihan sendiri?

Bahkan ada klausul yang memberi ruang bagi AS untuk mengakhiri perjanjian dan mengenakan kembali tarif tinggi jika Indonesia membuat kerja sama ekonomi dengan negara yang dianggap mengancam kepentingannya.

Ini seperti peringatan halus silakan bermitra, tetapi jangan sampai melanggar garis yang sudah ditetapkan AS.

Politik bebas aktif berarti Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun dan bebas menentukan sikap sesuai kepentingan nasional. Bebas berarti tidak dikendalikan. Aktif berarti ikut berperan.

Tetapi dalam perjanjian ini, yang muncul justru “sinkronisasi” dalam urusan keamanan ekonomi dan nasional. Sinkronisasi berarti mengikuti arah yang sama.

Jika harus mengikuti AS, dimana letak kebebasan kita menentukan arah?

Tentu saja kerja sama ekonomi itu penting. Indonesia butuh pasar, investasi, dan teknologi. Tidak ada yang salah dengan berdagang dengan AS.

Tetapi jika setiap langkah harus disesuaikan, setiap kebijakan harus dikonsultasikan, dan setiap pilihan harus mempertimbangkan reaksi AS, maka makna kebebasan itu perlahan menguap.

Yang tersisa hanya keaktifan.

Aktif menandatangani.
Aktif menyesuaikan.
Dan aktif menyelaraskan.rmol news logo article

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA