Langkah ini dinilai bukan sekadar keputusan hukum, melainkan bagian dari strategi besar politik Presiden Prabowo Subianto dalam meredam ketegangan politik dan menyatukan kekuatan nasional.
“Langkah ini bukan sekadar gestur hukum, tapi bagian dari strategi besar politik Prabowo Subianto dalam mengelola perbedaan, menyatukan kekuatan nasional, dan menjinakkan ketegangan politik pasca-Pemilu 2025,” ujar Anggota Dewan Pakar DPP Nasdem, Mohsen Hasan A, dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menilai, abolisi kepada Tom Lembong, tokoh teknokrat pasar dan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, merupakan sinyal bahwa pemerintahan Prabowo ingin merangkul kelompok profesional yang selama ini bersikap kritis, bahkan berada di kubu oposisi.
“Sementara itu, amnesti kepada Hasto Kristiyanto, tokoh kunci PDIP yang kerap mengkritik arah politik pemerintahan, menunjukkan kesediaan membuka ruang damai bahkan kepada rival politik utama,” lanjut Mohsen.
Di mata publik, tambahnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak terpancing untuk membalas kritik dengan tekanan, melainkan memilih jalan rekonsiliasi demi menjaga stabilitas nasional.
“Dalam sejarah politik, kekuatan terbesar bukanlah membalas serangan, melainkan menjadikan lawan sebagai mitra dalam membangun negeri,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: