Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, gagasan tersebut merupakan sebuah eksperimen yang berisiko dan harus dikaji secara menyeluruh.
"Ini merupakan eksperimen yang berisiko, mesti dikaji dengan saksama," ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 4 Agustus 2025.
Wacana pengembalian pemilihan gubernur oleh DPRD belakangan kembali mencuat setelah diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Ia menilai, meskipun pemilihan melalui DPRD seolah dapat menyeragamkan arah kebijakan pusat dan daerah, kebijakan tersebut tetap memerlukan revisi Undang-Undang Pilkada dan UU Pemerintahan Daerah secara komprehensif.
"Setuju harus ada kesatuan orkestrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar efektivitas pembangunan berjalan dengan optimal. Sudah terlalu lama Indonesia ada dalam middle income country trap," jelasnya.
Meski pemilihan melalui DPRD mungkin terlihat efisien, tetapi berpotensi mengurangi partisipasi dan legitimasi publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan wacana ini sebagai diskursus publik yang melibatkan semua elemen.
"Peluang suara rakyat terdistorsi pun juga ada, maka jadikan ini diskursus publik dan dengar semua kawan-kawan dari CSO (Civil Society Organization) dulu. Wacana ini harus terus melibatkan pendapat publik secara luas," tandasnya.
BERITA TERKAIT: