Hal tersebut disampaikan Prof. Jimly saat memberikan keynote speech dalam Seminar Partai Buruh bertajuk "Redesign Sistem Pemilu Pasca Putusan MK", yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jl. Letjen Suprapto No.1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kalau dari kualitas, per 2023 kita di nomor 53. Sekarang, 2025, alhamdulillah naik. Maksudnya naik angkanya, artinya turun kualitasnya. Sekarang di 59," ujar Jimly dikutip dari siaran ulang kanal Youtube Pijar Partai Buruh, dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.
Dia menilai, kepentingan elite-elite politik sekarang ini masih belum mencontoh Presiden Prabowo Subianto, di mana tidak mencampuradukan urusan pemerintahan dengan kepentingan pribadi.
Paling tidak, hal itu katanya nampak dari banyaknya elite politik yang tersangkut kasus korupsi, sehingga membuat posisi Indonesia dalam peta demokrasi dunia belum juga membaik.
Oleh karena itu, Jimly mengingatkan para elite politik untuk tidak menjadikan politik sebagai alat meraup keuntungan pribadi, melainkan untuk menyejahterakan masyarakat.
"Mari berpikir, jangan kepentingan pendek, kepentingan sendiri-sendiri. Kita perlu membangun budaya dan sistem demokrasi yang semakin berkualitas di masa depan," demikian Prof. Jimly menambahkan.
BERITA TERKAIT: