Cak Imin Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Juli 2025, 03:02 WIB
Cak Imin Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/Ist
rmol news logo Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro didorong untuk terus meningkatkan tingkat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui ragam pendekatan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, ragam pendekatan itu perlu dilakukan demi mencapai target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenegakerjaan pada 2025. 

Hal itu disampaikan Cak Imin seusai menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026.

“Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal,” kata Cak Imin dalam keterangan resminya, Rabu 23 Juli 2025.

Cak Imin menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dapat berfokus meningkatkan angka kepesertaan dengan menyasar para pekerja rentan, migran, dan informal. Terkhusus, BPJS Ketenagakerjaan dapat menyasar kalangan generasi Z yang telah paham terkait literasi keuangan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran dan sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti,” kata Cak Imin. 

“Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan,” sambungnya.

Tak hanya itu, Cak Imin menyatakan BPJS Ketenagakerjaan juga harus bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil untuk mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.

“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” kata Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin juga menyatakan BPJS Ketenagakerjaan turut berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025. 

Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelakaan atau musibah kerja tak jatuh menjadi miskin.

“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” pungkas Cak Imin.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA