Pasalnya, dalam catatan Kementerian Keuangan hanya tercatat 16,99 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang cukup mendalam kepadanya.
“Ini yang paling menarik nih. APBN kita digugat di MK tahun 2007-2008. Pada saat itu posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat itu 18 persen tahun 2007, 2008 15,6 persen,” kata Dolfie dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025.
“Sekarang kita lihat realitasnya. Tidak berubah Bu Menteri ternyata. 2022 15(persen), 2023 16, 2024 17, 2025 kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan bisa dipastikan itu juga 17 persen,” sambungnya.
Menurutnya, konstitusi mengamanahkan agar APBN menganggarkan pendidikan 20 persen, namun selama ini tidak pernah tembus 20 persen.
“Tidak bergerak saat MK memutuskan anggaran APBN harus memenuhi 20 persen APBN. Tidak bergerak. Sudah 2 kali pemerintahan SMI (Sri Mulyani) periode, 2 periode pemerintahan Jokowi tidak berubah,” tegasnya.
Politikus PDIP itu berharap pemerintah menganggarkan anggaran pendidikan 20 persen, lantaran hal itu amanah konstitusi.
“Tentu harapan kita ke depan ini enggak seperti ini lagi Bu Menteri. Itu yang kami ingin tegaskan kembali. Kalau debatnya apakah 20 persen itu bisa ditaruh di pembiayaan atau di belanja? Kalau kita cermati putusan MK itu di belanja,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: