Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, pengungkapan praktik pengoplosan beras ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap.
"Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 16 Juli 2025.
Meski begitu, Alex mengingatkan tindakan tegas aparat penegak hukum jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat, karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusaha)," demikian Alex.
Akibat kecurangan yang dilakukan para pengusaha itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, tidak sekadar merugikan konsumen secara kualitas beras yang dikonsumsi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi.
Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasil investigasi menyebutkan 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu.
Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Berikut sejumlah merek beras yang dioplos:
1. Sania, Sovia, Fortune, dan Siip (Wilmar Group)
2. Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen (Food Station Tjipinang Jaya)
3. Raja Platinum, Raja Ultima (PT Belitang Panen Raya)
4. Ayana (PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group).
BERITA TERKAIT: