"Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Pemutakhiran sejarah Indonesia itu usulan ya, kami ke Kementerian Kebudayaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut dia, penulisan ulang mengartikan adanya potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan. Dia mengatakan pada prinsipnya, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia pun meminta Kemenbud RI, menerima masukan dari semua elemen masyarakat. Paling penting, memasukkan fakta-fakta baru terkait sejarah yang akan dimuat dalam pemutakhiran sejarah tersebut.
"Jadi yang belum masuk ya tentu ada bukti-bukti baru, fakta-fakta baru sejarah yang memang belum masuk ya itu dimasukkan," jelasnya.
Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa DPR RI, secara khusus Komisi X bakal mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang digarap Kemenbud RI. Bagi dia, sejarah harus ditulis secara jujur, objektif, inklusif, dan mengakomodir semua.
Di samping itu, Lalu menyatakan Komisi X DPR RI telah meminta komitmen Kemenbud RI agar terus dilibatkan dalam proses penulisan sejarah tersebut. Paling tidak, Kemenbud RI harus bersikap terbuka menerima masukan dari publik saat uji publik dimulai pada 20 Juli 2025.
"Kami minta Kementerian Kebudayaan mengundang juga teman-teman Komisi X untuk bersama-sama memberikan masukan. Uji publik itu kan memberikan masukan, mengkritik, memberikan masukan, berpendapat ya di situ," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: