Pemerintah Akan Laksanakan Putusan MK soal Pendidikan Gratis dengan Catatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 12 Juli 2025, 19:31 WIB
Pemerintah Akan Laksanakan Putusan MK soal Pendidikan Gratis dengan Catatan
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar gratis di sekolah negeri maupun swasta. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa Mendikdasmen Abdul Mu’ti akan mengeksekusi putusan MK tersebut dengan catatan. 

“Mendikdasmen sudah sepakat akan melaksanakan putusan MK dengan catatan-catatan,” kata Lalu kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu 12 Juli 2025. 

Selain itu, dalam rangka mengimplementasikan putusan MK tersebut, Lalu menyebut bahwa Kemendikdasmen telah sepakat untuk menganggarkan di tahun 2026.

“Sekolah mana yang boleh digratiskan tentu tidak semua sekolah swasta, karena swasta ini kan klasifikasinya banyak. Jangan sampai juga gara-gara gratis mematikan juga sekolah swasta yang lain,” ujar Politikus PKB ini. 

Lalu mengungkapkan bahwa saat ini Komisi X DPR tengah menunggu data resmi sekolah-sekolah swasta yang akan disasar. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kemendikdasmen bisa mengirim data itu ke kami. Jadi bertahap, karena menyesuaikan kondisi keuangan negara,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA