Hal itu disampaikan Alex dalam kerja bersama Kementerian KP terkait rencana kerja anggaran tahun 2026 dan juga isu-isu terkait, di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Senin 7 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan, aktivitas jual beli pulau di Indonesia telah berlangsung lama dan ramai dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Tapi untuk diketahui, itu di website itu bukan yang pertama kali (jual beli pulau). Dulu ada pulau di Mentawai yang juga dijual di sana,” kata Alex dalam rapat.
Alex meminta penjelasan Menteri Wahyu Sakti Trenggono terkait pemilik pulau-pulau tersebut, dan status hukum serta hak miliknya.
“Pertanyaannya, apakah orang ini sudah mengantongi izin atau belum sekarang ini?” tanyanya.
Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan pengecekan terkait status pulau-pulau yang dijual tersebut.
“Nah, kalau belum kan sebenarnya penipuan dong jadi ya? Kalau sudah, gimana ceritanya pulau ini bisa dilelang sedemikian rupa di satu website internasional?” demikian Alex.
BERITA TERKAIT: