Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu menilai keputusan tersebut sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dan otonomi daerah.
“Menurut hemat saya, ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Public engagement akan semakin kuat,” ujar Mardani lewat akun X miliknya dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menilai selama ini pemilu lokal kerap tenggelam dalam hiruk-pikuk pemilu nasional, khususnya Pilpres. Dengan pemisahan siklus pemilu, isu-isu daerah akan memiliki ruang lebih luas untuk dibahas secara mendalam.
“Pemisahan ini baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah pun bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam, sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkapnya.
Mardani juga menanggapi isu konstitusionalitas putusan MK. Menurutnya, MK memiliki pemahaman mendalam terhadap konstitusi, dan putusan kali ini pun disetujui secara bulat tanpa adanya dissenting opinion hakim.
“Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan, termasuk pendapat masing-masing hakim yang dipublikasikan secara terbuka. Saya tidak yakin ini melanggar konstitusi, tapi bagus untuk menjadi diskursus publik,” tambahnya.
BERITA TERKAIT: