Hal ini disampaikan Todotua di hadapan kepala daerah dan wakil kepada daerah yang mengikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 25 Juni 2025.
Fiktif Positif adalah prinsip dalam sistem perizinan berusaha yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan yang telah memenuhi semua persyaratan tidak mendapatkan tanggapan atau keputusan dari pihak berwenang dalam jangka waktu tertentu sesuai
Service Level Agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap disetujui dan berlaku secara hukum.
"Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan," kata Todotua melalui siaran pers yang dikutip Senin 30 Juni 2025.
Todotua menekankan pentingnya peran kepala daerah dan aparaturnya dalam mendorong investasi untuk meningkatkan perekonomian.
Menurut Todotua, kegiatan retret ini menjadi momentum penting untuk berinteraksi langsung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengembangan investasi.
Kata Todotua, Pemda memegang peran kunci dalam mendukung pertumbuhan investasi, terutama melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bertugas menangani investasi.
"Forum ini merupakan forum yang secara pribadi kami nanti-nantikan karena ini momentum kita bisa bertatap muka secara langsung. Karena kementerian kami ini salah satu kementerian yang akan banyak berinteraksi dengan fungsi-fungsi bapak/ibu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota," ujar Todotua.
Todotua berharap terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan Pemda dalam menangani investasi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga membuka kesempatan bagi Pemda yang ingin berkonsultasi mengenai investasi.
"Semua perizinan itu dikelola dalam satu platform OSS, kendalinya ada di kami. Ini momentumnya karena kami juga mau koordinasi pusat dan daerah ini juga berjalan cepat," demikian Todotua.
BERITA TERKAIT: