Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai pemisahan tersebut justru berpotensi membuat proses pemilu menjadi kurang efisien dari sisi pembiayaan dan strategi politik.
"Partai harus menyiapkan dana saksi dua kali untuk dua pemilu yang terpisah. Belum lagi kampanye dan sosialisasi caleg yang tidak bisa lagi dilakukan secara bersama antara caleg DPR dan DPRD," kata Herman dalam keterangan resmi, Minggu 29 Juni 2025.
Ia juga mempertanyakan mekanisme perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pilkada dan pemilu legislatif daerah ditunda dua tahun.
Selain itu, menurutnya, hilangnya kolaborasi antara caleg pusat dan caleg daerah dalam satu momentum pemilu akan mengurangi efektivitas kampanye dan kekuatan mesin politik partai.
“Kalau pun ingin dipisah, menurut saya justru yang lebih tepat adalah memisahkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, bukan berdasarkan tingkatan pusat dan daerah. Dan jarak waktunya pun tidak perlu sampai dua tahun,” kata Herman.
Ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut agar desain sistem pemilu tetap efisien, efektif, dan mampu menjaga soliditas sistem kepartaian serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
BERITA TERKAIT: